Jumat, 25 November 2011

SELURUH JAJARAN PEMKAB MENCIPTAKAN SOSIALISASI ANTI KORUPSI

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi program anti korupsi yang disampaikan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar dengan dibuka Wabup Pabali Musa di Aula Kantor Bupati Sambas.
Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas melaksanakan sosialisasi Program Anti Korupsi atau Fraud Control Plan (FCP), yang disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalbar. Kegiatan dibuka Wakil Bupati (Wabup) Sambas Pabali Musa di Aula Kantor Bupati Sambas, Selasa (22/11). Kegiatan ini dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pemerintahan Setda Pemkab Sambas Chifni B, Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Sukari, staf khusus Bupati Sambas, dan para kepala dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pembab Sambas.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bebas KKN, Wabup mengingatkan harus selaras amanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari KKN dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. “Sesuai visi Pemerintah Kabupaten Sambas Terpikat Terigas, ada riligius, yang mana sesungguhnya semua agama melarang tindak korupsi, dengan agama akan menjadi benteng kita untuk tidak melakukan tindak korupsi,” ujar Wabup.

Wabup mengatakan sosialisasi program anti korupsi bertujuan memberikan gambaran dan mengingatkan kepada pimpinan organisasi, agar dapat mengimplementasikan hal tersebut dalam menjalankan tugasnya. “Saya mengharapkan para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengantisipasi dan meminimalkan tindak korupsi dalam organisasinya,” pintanya

Pabali mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk bersama-sama berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. “Di mana dalam agama mengajarkan orang yang baik adalah orang banyak memberikan manfaat kepada orang lain, (maka) kita harus memberikan memberi sebanyak-banyaknya bukan mengambil sebanyaknya,” papar orang nomor dua di jajaran eksekutif Kabupaten Sambas tersebut. Materi sosialisasi program anti korupsi yang diberikan Tim Sosialisasi FCP meliputi pengertian dan jenis-jenis korupsi, penyebab korupsi, dampak korupsi, dan strategi pemberantasan korupsi.
http://www.pontianakpost.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar