Jumat, 25 November 2011

AKIBAT PEMDA TERKAIT YANG MENUNDA PERMASALAHAN LAMA

Diduga akibat dipicu oleh persoalan lahan antara warga dengan perusahaan yang tak kunjung selesai, terjadi pengerusakan terhadap kantor beserta fasilitas milik PT BKP di Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau oleh sejumlah warga. Kapolres Sanggau AKBP Winarto didampingi Kasat Reskrim AKP Sudarsono ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan tentang adanya tindakan anarkisme tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan itu serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Secara umum, saat ini situasi sudah terkendali dan kondusif. Diharapkan kepada masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi akibat kejadian ini oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Percayakan penanganannya kepada aparat kita untuk menanganinya,” ujarnya kepada wartawan kemarin. Dituturkannya, bahwa peristiwa ini terjadi pada, Selasa 22 Nopember 2011 sekitar pukul 14.30 WIB lalu. Sejumlah warga mendatangi Kantor PT BKP yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini yang terletak di Dusun Sei Gua Desa Sungai Ilai Kecamatan Beduai.

Selain melakukan pengerusakan, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap Manager Kebun bernama Elda Arifin 42 tahun yang harus menderita luka di kepala bagian kiri dan musti mendapatkan perawatan medis. Dijelaskan Kapolres bahwa sejumlah barang yang dirusak meliputi Pos Satpam yang dibakar dan dirobohkan dengan cara ditarik menggunakan mobil jenis Hiland yang dibawa warga. Kemudian juga merusak kaca 1 unit dump truck, computer, gudang, motor dinas. Bahkan ada juga yang menggondol computer berupa 3 CPU dan 4 monitor, serta laptop.

“Komputer sudah diamankan, sedangkan laptopnya belum ditemukan. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam,” ungkapnya.Senjata tajam yang diamankan Polisi di antaranya adalah keris, ketapel, parang, pisau, gancu, egrek dan tongkat. Kemudian diamankan barang bukti lain yang turut diamankan Polisi adalah mobil Hiland dan sepeda motor.“Setelah Polisi menerima laporan atas kejadian ini, langsung diterjunkan ke lapangan dan melakukan pengejaran kepada pelaku serta mengamankan barang bukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya

Winarto kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terpancing atas kejadian ini. Dia juga menginginkan kepada TP4K Sanggau yang tugasnya adalah menangani persoalan perkebunan yang dibentuk Pemkab Sanggau tersebut, agar segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab, persoalan ini diduga muncul akibat dari akumulasi persoalan lama yang tidak terselesaikan. Persoalan perkebunan agar segera dituntaskan dan Polisi juga tetap akan memproses jika terjadi pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang telah terjadi. “Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik. Pemkab Sanggau melalui tim-nya harus proaktif dan tidak membiarkannya lebih berlarut-larut lagi,” harap Winarto.
http://www.pontianakpost.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar