Minggu, 20 November 2011

DIBUTUHKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, M. Jasman Pandjaitan saat kunjungan kerja di Landak, beberapa waktu lalu mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Dalam keterangannya, Ia akan berusaha berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Dalam melakukan pemberantasannya bisa dilakukan dengan sosialisasi atau pencerahan hukum. Ia berharap para pengelola keuangan di daerah bisa menjunjung tinggi ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap masyarakat memberikan laporan-laporan, misalnya kalau ada penyalahgunaan atau penyimpangan keuangan negara dalam pelaksanaan pembangunan. Lalu bagaimana jika terjadi ketidaksingkronan untuk ditindaklanjuti. Kemudian hasil temuan BPK yang dilakukan General Audit di semua daerah setiap tahun, agar segera diperbaiki,” tegasnya.

Dikatakannya, jika dalam audit BPK ada kebocoran-kebocoran keuangan agar langsung ditutup, jangan sampai menuggu aparat hukum melakukan penyelidikan.
“Tujuan kita dalam penindakan hukum adalah agar kita bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Maka kami terus melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi hukum kepada para pengelola keuangan negara," jelasnya. (##)
http://www.pontianakpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar