Jumat, 25 November 2011

AWAS PENIPUAN TKW

NGABANG – Pengiriman dua calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Kepolisian Resor Landak, Rabu (23/11). Mereka adalah Mu(18) dan Ra (19) yang dibawa oleh K (18), warga asal Sekura Kabupaten Sambas. Ketiganya ditangkap saat jajaran Mapolres Landak melakukan operasi rutin dengan sasaran kendaraan bermotor, senjata sajam, narkotika dan penyelundupan manusia.

"Saat ditangkap, ketiganya sedang berada di sebuah bis angkutan umum. Operasi itu sendiri digelar di depan Mapolres Landak," ungkap Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim AKP Andi Oddang Riuh. Dalam pemeriksaan ketiganya, mereka mengakui akan ke Malaysia untuk bekerja.“Kita melakukan pemeriksaan mendalam lagi, ternyata ketiganya hanya memiliki paspor pelancong saja, bukan paspor kerja. Oleh karena itu ketiganya ditahan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam lagi,” ujar Andi.

Menurut pengakuan kedua korban calon TKW ilegal tersebut, mereka sudah dibuatkan paspor oleh keluarganya di Sambas. Biaya untuk membuat paspor diperoleh dari pelaku. “Jadi orang yang membawa ini diberikan uang RM 10 dari pelaku yang ada di Malaysia untuk menguruskan kelengkapan administrasi perjalanan mereka. Rencananya sampai di Malaysia kedua korban akan dipekerjakan sebagai pembuat mie dengan gaji yang dijanjikan sebesar RM 550,” ungkapnya.Untuk selanjutnya, Polres Landak melakukan koordinasi dengan Polsek Sekura dan melaporkan proses penangkapan penyelundupan TKW ilegal tersebut ke Mapolda Kalbar.

“Sedangkan langkah-langkah ke depan kita terapkan UU No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana trafficking pada Pasal 2. sebab disitu ada merekrut, menempatkan dan eksploitasi,” jelasnya. Untuk sementara, pelaku dari kasus perdagangan manusia ini baru satu orang saja. Namun demikian Polres Landak juga sudah mendapat informasi bahwa si pelaku ini memang sering diminta bantuan untuk mencari calon tenaga kerja yang akan dipekerjakan di Malaysia. “Oleh karena itu kita akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab diduga si pelaku ada jaringannya,” katanya.

Saat ini, korban maupun pelaku masih diamankan di Mapolres Landak. Khusus untuk korban, jika pemeriksaan sudah lengkap, mereka akan dikembalikan ke tempat asalnya. “Sedangkan si pelaku, awalnya kita periksa sebagai saksi. Ketika sudah cukup bukti, baru kita tetapkan dia sebagai tersangka,” katanya. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit HP milik pelaku, 3 buah paspor, uang ringgit senilai RM 40 dan uang tunai sejumlah Rp2,1 juta.

http://www.pontianakpost.com/

1 komentar:

  1. Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
    Saya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...






    BalasHapus