Rabu, 16 November 2011

BIBIT KARET ILEGAL MALAYSIA POSITIF BAWA HAMA PENYAKIT

Sintang- Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Proteksi Tanaman Perkebunan di Pontianak atas sampel bibit karet ilegal asal Malaysia yang beredar dimasyarakat kecamatan Tempunak dan Tebelian, didapati positif membawa hama penyakit berupa patogen fusarium dan helminthosporium. Demikian diungkapkan Plt.Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Elisa Gultom dihadapan 24 Kades di Kecamatan Tempunak.

Menurutnya, sampel bibit tersebut sudah diambil sejak bulan Mei dan langsung dibawa ke Laboratorium Proteksi Tanaman Perkebunan di Pontianak. “Hasilnya positif bahwa biji bibit karet ilegal asal Malaysia tersebut mengandung dua patogen yakni fusarium dan helminthosporium,” ungkapnya. Patogen tersebut, lanjut Gultom dapat menjadikan pecahnya kulit karet serta juga menyebarkan penyakit bercak coklat pada daun karet.

“Kalau kulit karet sudah pecah apalagi yang mau disadap dan kalau daun karet makin banyak terinfeksi akan menjadikan produksi getah semakin rendah,” ujarnya. Ditambahkan, kedua jenis patogen tersebut sebelumnya tidak pernah ada di Sintang. Akibatnya hal itu menjadi masalah karena tidak memiliki pengalaman yang memadai guna mengantisipasinya. “Jadi jangan ada anggapan bahwa sebelumnya penyakit tersebut sudah ada, dan ini kesulitan bagi kita karena tak ada pengalaman mengantisipasinya,”ungkap Gultom.

Kondisi perekonomian masyarakat dengan adanya perkebunan karet yang dimiliki masyarakat, ternyata dimanfaatkan pihak tertentu untuk menawarkan produk dengan iming-iming bahwa biji karet tersebut memiliki kualitas yang baik, harga lebih murah, hasil produksi yang tinggi dan lebih cepat. Untuk itu, lanjutnya Pemerintah akan tetap berusaha mempertahankan dari segala upaya yang akan merusak ekonomi masyarakat, apalagi perkebunan karet rakyat sudah sangat baik terbangun selama ini, sejak program Gerbang Emas diluncurkan 6 tahun silam.

“Pengaruh perkebunan karet bagi ekonomi masyarakat sintang tak perlu diragukan lagi. Dilihat saja sudah jelas hasil dari karet tersebut mampu mengangkat perekonomian dan taraf hidup masyarakat. Jadi kita tidak mau karet-karet tersebut hancur hanya karena iming-iming tadi,” tegas Gultom. Apapun resikonya, kata Gultom, meskipun dengan cara persuasif harus segera diketahui siapa pemasok dan yang menawarkan pada masyarakat.

“Harapan saya terutama para Kades dan Camat sudah mengantongi nama-nama itu, bahkan surat sudah kita layangkan. Mudah-mudahan mereka tidak lagi mendatangkan serta menyebarluaskan. Surat itu sudah menjadi warning bagi mereka,” tandasnya.

Sementara itu bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli dan menangkarkan karet, diharapkan secara sukarela untuk melaporkan melalui kades yang akan diteruskan ke camat, untuk selanjutnya akan dilakuan tindakan pemusnahan. Sedangkan masalah penggantian bibit, akan dimasukan dalam satu kelompok dan mulai tahun 2012 serta seterusnya, Dinas Kehutanan Dan Perkebunan akan mensuplai bibit karet yang sudah disetujui oleh Pemkab Sintang.

“Tidak ada tendensi apapun dari pemerintah untuk upaya pemusnahan. Ini hanyalah proteksi terhadap infiltrasi penyakit yang masuk ke daerah kita yang nantinya dapat merusak sendi perekonomian masyarakat yang selama ini sudah berlangsung baik” ujarnya.

Diakui juga bahwa kemampuan pemkab dalam menyediakan bibit karet bagi masyarakat malalui para penangkar masih sangat terbatas. Namun demikian lanjutnya Pemerintah dari waktu-kewaktu terus memasok bibit ke penangkar agar dapat berkembang dari segi volume serta kualitas.

“Akhir tahun ini, Pemkab Sintang melalui Bupati mempersiapkankan lahan kurang lebih 10 hektar di daerah jerora khusus untuk pemurnian karet dengan jumlah volume yang memadai, sehingga bibit yang lama dapat dilakukan penggantian. Itulah bentuk perhatian Pemkab dalam upaya memenuhi akan kebutuhan bibit karet di masyarakat” pungkas Gultom.
http://www.kalimantan-news.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar