Jumat, 11 November 2011

MARI CIPTAKAN KEHARMONISAN JANGAN MUDAH TERHASUT ISU

SAMBAS – Selalu ada potensi kerawanan dan gangguang kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru, serta Pemilukada Gubernur yang akan dilaksanakan tahun mendatang. Potensi tersebut dikhawatirkan mengusik keharmonisan dalam masyarakat dan menimbulkan keresahan warga. Maka itu Polres Sambas meminta masyarakat yang menerima layanan pesan singkat (SMS), telpon, atau selebaran yang bersifat SARA atau meresahkan, agar segera melapor kepada kepolisian terdekat.

Untuk mengantisipasi merebaknya isu di beberapa wilayah di Kabupaten Sambas, Polri telah melaksanakan Program Sejuta Kawan. Program tersebut digulirkan dengan menciptakan satu polisi di satu desa. “Program ini sudah kita lakukan melalui babinkamtibmas dan selanjutnya untuk menggalang masyarakat saling menjaga kemitraan, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Sambas AKBP Pahala HM Panjaitan kepada sejumlah media, Rabu (9/11) usai Setijab Kabag Ops Polres Sambas.

Kapolres meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing isu yang merusak keharmonisan beragama dan berbudaya, apalagi memunculkan isu SARA. “Laporkan ke polisi jika ada warga menerima SMS, telpon, selebaran. Ini demi kebaikan bersama, sama-samalah kita jaga keharmonisan dan kamtibmas,” pintanya.

Jumat ini (11/11) pihak kepolisian bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang akan menggelar agenda temu tokoh agama, masyarakat, dan tokoh adat, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Agenda temu tokoh ini rencananya akan dilaksanakan di Pemangkat.
Mengenai isu perusakan dan pembakaran Gereja di Kecamatan Tebas, Kapolres Sambas menegaskan bahwa isu itu tidak benar. Dia berharap kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu SARA yang ditebarkan mereka yang tidak bertanggungjawab ini. “Kita minta peran masyarakat bersama-sama aparat menciptakan kedamaian di Kalbar, khususnya Sambas Bumi Terigas ini,” imbaunya.
http://www.pontianakpost.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar