Kamis, 27 Oktober 2011

FUNGSI PENILIK DAN PENGAWAS TIDAK BERJALAN

Sintang-KOTA - Anggota DPRD Sintang dari Komisi III, Terri Ibrahim menegaskan mencuatnya kinerja dari para pendidik atau guru yang mencuat kepermukaan saat ini menandakan fungsi pengawasan dan penilik sekolah yang dibentuk selama ini oleh Dinas Pendidikan tidak berjalan maksimal alias “mandul”.

Pernyataan tersebut disampaikannya ketika ditanyakan persoalan kinerja dari tenaga pengajar yang belum lama ini heboh dibicarakan sejak temuan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap 2 guru di SD Menentak Ambalau yang kedapatan 6 bulan tak menjalankan fungsinya.

“Fungsi pengawas tidak maksimal berjalan. Padahal diseluruh kecamatan itu ada pengawas dan penilik sekolah. Nah kalau seperti ini kita menilai bahwa pengawas dan penilik sekolah tidak berjalan sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” ungkap Terri. Dirinya juga menyatakan tidak menutup kemungkinan, ketika ditanyakan adanya kerjasama alias “kongkalikong” antara guru dengan pengawas sekolah. “Kalau itu bisa ya bisa tidak, tapi masak jika mereka melakukan pengawasan disana kok tidak tahu sama sekali kasus yang terjadi selama ini,”tandasnya.

Dirinya mencontohkan kinerja para pengawas tersebut adalah pada kasus Kepala Sekolah SDN 5 desa Air Nyuruk kecamatan Ketungau Hilir. Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, kepala sekolah sudah melakukan perbuatan yang melanggar aturan mulai dari Dana BOS serta pembongkaran 2 lokal mess guru.

“Yang anehnya, kasus ini justru dinyatakan oleh pengawas yang namanya Jaini bahwa yang bersangkutan yakni Kepala Sekolah tersebut baik. Ini artinya kepsek tersebut selama ini tidak ada masalah,”katanya.

Dalam pertemuan dengan pihak eksekutif pada Rabu (26/10/2011), guna menyikapi kasus yang terjadi, Komisi III mengharapkan agar dilakukan penyelesaian kasus tersebut secepatnya termasuk juga kinerja dari Dinas Pendidikan.

“Kita berharap ada perbaikan kinerja di Dinas pendidikan. Jangan terlalu lama pula menanggapi masalah-masalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Selama ini sebenarnya sudah banyak laporan dari masyarakat. Kasus yang mencuat ini hanyalah sebagian kecil dari kasus-kasus yang ada,”ungkapnya.

Diharapkan juga, jika dalam memberikan sangsi kepada PNS yang tidak menjalankan aturan kepegawaian jangan serta merta ditarik ke kota. Kalaupun ditarik kekota yang bersangkutan diletakkan di SD yang disiplin penuh.

“Jangan yang bermasalah tersebut ditarik, tapi kemudian dijadikan pula pengawas. Padahal yang bersangkutan memiliki track record yang lebih jelek,”pungkasnya.(josh)
http://www.kalimantan-news.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar