Kamis, 06 Oktober 2011

JANGAN BIARKAN ILEGAL MINING MERAJA LELA

PERANG terhadap ilegal mining terus dilakukan aparat. Dua unit truk berisi sekitar 12 ton zirkon berhasil ditangkap intel Korem 121/ABW, Sabtu (1/10) malam saat melintas di kawasan Desa Pelang, Matan Hilir Selatan. Karena tak dilengkapi surat-menyurat, belasan ton zirkon tersebut kemudian diserahkan ke Mapolres Ketapang, Senin (3/10) sekitar pukul 22.00 WIB.“Yang nangkap bukan kita (Polres Ketapang, red), tapi Serka Iskandar, anggota TNI Intel Korem (121/ABW) Sintang. Ditangkapnya sekitar tiga hari lalu,” kata AKP Temangnganro Machmud kepada wartawan.

Menurut Kasat penangkapan dilakukan pada jalan meting kilometer 12 arah Indotani. Sebelum diserahkan ke Mapolres, dua truk pengangkut zirkon tersebut sempat diamankan di Kompi Senapan 643 Ketapang. Meski begitu, sampai saat ini Kasat mengaku untuk menetapkan legal atau tidaknya zirkon tersebut harus melalui pemeriksaan lebih dulu, termasuk meminta keterangan dari Serka Iskandar. “Kita kan harus cek dulu, zirkon itu dari mana asalnya, kelangkapan surat-suratnya, dan lain sebagainya. Kita akan lakukan pemeriksaan lebih dulu,” imbuhnya. Hingga saat ini dua buah truk tersebut masih berada di Mapolres Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut.

http://www.pontianakpost.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar