Senin, 10 Oktober 2011

BATAS DI TANJUNG DATU BELUM DISEPAKATI

Kementerian Luar Negeri menyatakan belum ada kesepakatan batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di kawasan Pantai Datu, Kalimantan Barat. Hingga saat ini, wilayah itu masih berada dalam tahap perundingan antara kedua negara.

"Untuk perbatasan darat sudah ada kesepakatan perbatasan, kemudian untuk Tanjung Datu itu terkait perbatasan laut masih dalam perundingan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michele Tene, kepadaVIVAnews.com, Minggu 9 Oktober 2011.

Menurut dia, ada tiga komponen dalam perjanjian batas wilayah laut, yaitu batas landas kontinen, laut wilayah, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Selama ini, baru ada kesepakatan terkait batas landas kontinen yang dibuat pada 1969. "Untuk laut wilayah dan ZEE masih dirundingkan dengan Malaysia," kata dia.

Namun, kata dia, bukan berarti batas wilayah laut antara Indonesia dan Malaysia tidak jelas. Menurut dia, Indonesia telah memiliki klaim tentang batas-batas perairan itu. "Kita punya klaim, cuma belum ada kesepakatan dengan Malaysia," kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, perbatasan darat di Camar Bulan telah ada kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia. Namun, Tene mengaku belum bisa memastikan apakah benar-benar telah terjadi pelanggaran kedaulatan oleh Malaysia. "Oleh karena itu, kita saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari instansi yang menangani perbatasan di sana," kata dia. "Kita tunggu laporan itu, ada dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan ada aspek dari aparat keamanan juga."


Menurut dia, jika dalam laporan itu memang terdapat bukti pelanggaran, maka pemerintah secara resmi bisa mengajukan protes ke pemerintah Malaysia. "Kita tunggu dulu hasil verifikasinya," kata dia. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menemukan fakta patok batas antara Indonesia dan Malaysia tidak sesuai dengan Traktat London tahun 1824. Dia mengaku mendapatkan data garis batas wilayah Indonesia dengan Malaysia berubah.

Pantauan Hasanuddin di lapangan, patok batas kedua negara melengkung ke arah wilayah Indonesia. Akibatnya, kata dia, Indonesia berpotensi kehilangan wilayah seluas 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu. "Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," kata dia.

Hasanuddin berjanji akan memaparkan hasil penelusurannya ini di hadapan Komisi I DPR. "Saya pegang semua data dan peta."

Sementara itu, menurut Wakil Kepala Penerangan Kodam Tanjungpura, Letkol Inf Totok, Camar Bulan masuk wilayah Malaysia. "Hal ini berdasarkan pertemuan antara Indonesia-Malaysia di Semarang tahun 1978 yang memutuskan wilayah Camar Bulan masuk ke wilayah Malaysia,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar