Rabu, 24 Agustus 2011

“SUKACITA MASYARAKAT DESA HIBUN”



SANGGAU--Sekitar 116 orang warga menghadiri kegiatan sosialisasi pembangunan jaringan listrik PLN di Desa Hibun Kecamatan Parindu yang meliputi Dusun Engkalet, Serosat dan Sedoya yang berpenduduk sekitar 300-an KK.Sambutan masyarakat terhadap rencana PLN membangun jaringan di desa ini sangat disambut suka cita, mengingat selama ini mereka masih menganggapnya sebatas mimpi. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Desa Hibun, Biam, yang mengatakan bahwa listrik sudah menjadi dambaan masyarakat sejak lama. Karenanya demi menggambarkan betapa keinginan yang besar masyarakat tersebut, warga siap untuk mendukung program PLN ini, diantaranya dengan tidak ada ganti rugi derasa atau tanam tumbuh dan tebang pohon secara swadaya.

Dalam banyak kesempatan, saya selalu membawa harapan akan listrik ini, baik di forum Muysawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Murenbangdes) maupun Musrenbang di tingkat kecamatan. Namun, tidak lama lagi, kami masyarakat di Desa Hibun sudah akan dapat menikmati listrik
. Sementara itu tim sosialisasi dari PLN Cabang Sanggau adalah Doni Hernandi, Asisten Manager Transaksi Energi didampingi M Noor Bagian Humas, dan Kepala PLN Parindu Rudi Hartono. Dalam kesempatan itu, Doni menjelaskan mengenai proses menjadi pelanggan PLN dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Termasuk sebepara besar calon pelanggan membayar biaya penyambungan (BP).

Menurutnya, menjadi pelanggan baru PLN tidaklah mahal. Yakni Rp 750 besaran daya yang akan terpasang, apakah 450 VA, 900 VA dan seterusnya sesuai dengan klasifikasinya. Masyarakat dikatakannya bisa menghitung sendiri. Pembayaran biaya penyambungan ini dibayar langsung kepada PLN dan tidak diwakilkan. Bahkan untuk memperlancar dan mempermudah adminitsrasinya, pihak PLN selanjutnya yang akan datang ke Desa Hibun untuk mengambil pembayaran biaya penyambungan yang dimaksud, beserta persyaratan lain.“Karenanya, jika ada yang mengatakan memasang sambungan listrik biayanya sampai jutaan rupiah, tidaklah benar. Dalam banyak kesempatan saya selalu menghimbau mayarakat agar menghubungi langsung Kantor Pelayanan PLN untuk mendapatkan informasi yang benar
.

Doni juga menjelaskan, bahwa setelah biaya penyambungan dibayar oleh calon pelanggan, petugas PLN selanjutnya akan menarik kabel hingga ke meteran di rumah pelanggan. Sesampainya di KWH meter tersebut, maka tugas PLN sudah selesai. Sedangkan untuk instalasi dan instalatir listrik di rumah pelanggan, bukan tanggung jawab PLN lagi. “Masyarakat harus dapat membedakan mana pekerjaan PLN dan mana yang bukan pekerjaan PLN. Sebab, PLN bukan instalatir dan tidak ikut campur dalam hal itu,” tegasnya.

Doni mempertegas hal itu karena menurut informasi yang didapatnya dari masyarakat, sudah ada yang membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu yang nilainya bervariasi pada kisaran Rp 4 juta. Hal itu juga terungkap di dalam pertemuan tersebut yang disampaikan oleh sejumlah warga.

Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat yang sudah membayar agar meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak penerima uangnya. Tentunya kita berharap agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, agar proyek pembangunan jaringan untuk melistriki Desa Hibun berjalan dengan lancar,” harapnya.(
jgp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar