Kamis, 01 Desember 2011

UTAMAKAN KEPENTINGAN BERSAMA DAN MUFAKAT DALAM MENYELESAIKAN TAPAL BATAS DESA

Sungai Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berbenah menyelesaikan permasalahan tapal batas sembilan desa di tiga kecamatan. Karena sampai hari ini, tapal batas masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
“Kita terus berbenah untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara desa. Baru-baru ini kita juga melakukan pembahasan penyelesaian tapal batas di sembilan desa yang masih belum rampung bersama instansi terkait dan lembaga legislatif,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya Fauzi Kasim, pada wartawan.

Menurutnya, dari sembilan desa yang masih berpolemik tentang tapal batas tersebut berada di Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Sungai Ambawang.
“Dalam melakukan pembahasan tapal batas tersebut, selain melibatkan unsur masyarakat dan kepala desa terkait, kita melibatkan bidang pemerintahan Setda Kubu Raya, DPRD, serta pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, BPMPD Kubu Raya dan pihak terkait lainnya menitikberatkan pada validitas data batas desa. Hasilnya, masih ada beberapa desa yang harus memperbaiki laporan tapal batas desa mereka. Dari beberapa permasalahan yang ada didominasi oleh masih banyaknya data tapal batas desa yang tidak akurat titik koordinat. Sehingga menyebabkan antara desa satu dengan desa yang lain belum menemukan kesepakatan tentang tapal batas desa.

“Yang menjadi permasalahan adalah desa yang menentukan tapal batasnya dengan menggunakan titik koordinat dan bukan batas alam. Namun, dalam hal ini kita akan mengutamakan kesepakatan bersama, untuk mencegah perselisihan di kemudian hari, terlebih setelah tapal batas tersebut ditetapkan,” kata Fauzi. Sehingga dalam menyelesaikan tapal batas antara desa, pihaknya hanya memfasilitasi antara desa. Untuk penyelesaiannya sendiri diutamakan dapat diselesaikan antara masyarakat dan pemerintahan desa dengan cara mufakat.

Setelah ada kesepakatan antara desa, barulah pihaknya akan mengajukan penyelesaian tapal batas tersebut kepada bagian pemerintahan Setda Kubu Raya dan DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi perda. “Kita hanya berharap dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas, setiap desa bersama masyarakatnya dapat mengutamakan kepentingan bersama dan mufakat. Alhamdulillah sejauh ini belum pernah terjadi bentrokan antarmasyarakat dalam menyelesaikan tapal batas desa dan kita harap hal itu bisa dipertahankan masyarakat,” pungkasnya.
http://www.equator-news.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar