Jumat, 16 Desember 2011

BANGUN DESA MANDIRI

SEBANYAK 110 Kepala Desa, 9 Camat se-Kubu Raya duduk satu meja dalam acara yang digagas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kubu Raya. Mereka dikumpulkan untuk dibina dan ditingkatan kapasitas juga kualitasnya supaya proses pembangunan menuju desa mandiri terwujud. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka acara Rapat Kerja Kepala Desa yang berlangsung dari tanggal 14-15 Desember 2011 di Hotel Randayan ini. Bupati Muda meminta dalam Rapat Kerja ini dapat mempertajam perencanaan dan proses kerja, fokus juga tepat sasaran dan bersinergi dengan program-program pemerintah kabupaten.

"Dengan partisipasi aktif aparatur desa dan warga akan mendorong dan mempercepat pembangunan sekaligus menjalin kerjasama yang baik. Itulah tujuan agar program pemerintah ini lebih tepat sasaran," katanya. Ia mengatakan jika masyarakat lebih banyak diberikan kesempatan berpartisipasi di kegiatan pembangunan, maka akan mencapai sasaran efektifitas.

Makanya para kepala desa harus banyak melakukan percepatan-percepatan di segala bidang untuk bersinergi dengan program percepatan pembangunan pemerintah. “Caranya pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing juga tetap fokus diu program pembangunan. Dan teruslah komit dan tidak kehilangan arah juga program kerja yang jelas. Saya pikir hal itu penting untuk diterapkan," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, lanjutnya, sebagai aparatur pemerintah terdepan di masyarakat, kades berpeluang menciptakan masyarakat cukup pangan, gizi, hunian layak. Selain itu kades juga mampu untuk mengurangi pengangguran di daerahnya melalui perencanaan matang pembangunan atau pemberdayaan masyarakat. “Dalam memimpin desa, saya berharap para kepala desa juga memiliki nilai tambah menuju perubahan ke arah yang baik di desa masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu itu Kepala BPMPD, Fauzi Kasim menerangkan raker kades yang setiap tahun dilaksanakan memang diarahkan sebagai peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur desa. "Salah satunya kita siapkan materi tentang ADD. Disitu terangkum perencanaan, pengelolaan hingga pelaporan ADD yang baik. Dengan begitu aparatur desa tidak lagi, ada kesan tersangkut berbagai persoalan hukum.

Sebab, pertanggungjawaban penggunaan ADD dapat direncanakan secara proporsional peruntukannya," ujarnya.Dalam acara tersebut disamping Raker Kades se Kubu Raya, selama dua hari kedepan para kepala desa juga mendapatkan materi-materi penting. Ini untuk menunjang berjalannya pemerintahan desa mulai penyusunan peraturan desa, mekanisme berbagai perizinan dan materi lainnya.
(***)

http://www.pontianakpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar